Padang – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat resmi melantik pengurus Majelis Pembimbing dan Pimpinan Daerah Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Adhyasta Pemilu masa bakti 2025-2030. Pelantikan yang berlangsung di Aula Gedung Pramuka, Senin (27/4/2026), ini menjadi langkah strategis untuk melibatkan generasi muda dalam pengawasan partisipatif di ranah Minang.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Barat, Audy Joinaldi, memimpin langsung prosesi pengukuhan tersebut. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan wadah krusial untuk mencetak pemuda yang sadar akan nilai-nilai demokrasi.
"Kita tidak hanya membentuk Pramuka yang disiplin, tetapi juga generasi yang berani menjaga kejujuran dan keadilan dalam demokrasi," ujar Audy usai menyematkan tanda jabatan kepada para pengurus baru.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menambahkan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu. Menurutnya, anggota Pramuka memiliki potensi besar untuk menjadi agen pengawas yang efektif di lapangan.
"Melalui Saka ini, kami ingin menanamkan semangat pengawasan sejak dini. Mereka bukan sekadar peserta demokrasi di masa depan, melainkan pengawal demokrasi yang berintegritas saat ini," tegas Alni.
Kehadiran Saka Adhyasta Pemilu diharapkan mampu menjadi pusat edukasi kepemiluan yang berkelanjutan. Fokus utama kepengurusan periode 2025-2030 meliputi pemberian pemahaman mendalam mengenai aturan demokrasi, mendorong peran aktif Pramuka dalam pengawasan partisipatif, serta memperkuat integritas kader untuk menolak praktik politik uang dan manipulasi suara.
Melalui program pembinaan ini, Bawaslu Sumbar berkomitmen memastikan generasi muda tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi di Sumatera Barat.



