Digerebek Warga, Sepasang Kekasih di Padang Diamankan Satpol PP Karena Asusila

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang kekasih yang diduga melakukan tindakan asusila di sebuah kamar kos kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (22/4/2026) dini hari. Penindakan ini dilakukan petugas setelah warga setempat lebih dulu memergoki dan mengamankan pasangan tersebut karena mencurigai aktivitas mereka.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Kota Padang, M. Ajiz, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. "Menindaklanjuti laporan warga, personel Satpol PP segera menuju lokasi dan melakukan penjemputan terhadap pasangan tersebut yang sebelumnya telah diamankan oleh masyarakat," ujar M. Ajiz.

Dalam proses penjemputan, petugas mengamankan sang perempuan di lokasi kejadian. Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Koto Tangah turut membantu mengamankan sang pria untuk menghindari potensi gangguan keamanan di lingkungan warga. Setelah proses serah terima, keduanya langsung digiring ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Mako Satpol PP, pasangan tersebut diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif. M. Ajiz mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap ketertiban umum di lingkungannya.

Sebagai tindak lanjut, pasangan tersebut akan menjalani proses pembinaan. Pihak Satpol PP juga memastikan akan memanggil orang tua dari kedua belah pihak sebagai bagian dari prosedur penanganan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepedulian dan partisipasinya dalam menjaga Trantibum. Terhadap pasangan ini, akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan orang tua sebagai bagian dari proses penanganan," tutupnya.