Padang – Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) mendorong penguatan sistem perlindungan anak berbasis komunitas guna membentengi generasi muda dari ancaman kejahatan di ruang digital. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya risiko eksploitasi seksual anak secara daring (OCSEA) dan praktik grooming di media sosial yang kian mengkhawatirkan.
Ketua Harian P2TP2A Kota Padang, Ermiati, menekankan bahwa keterbatasan sumber daya pemerintah menuntut keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga anak-anak. Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi lintas sektor.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Kita butuh sinergi lintas sektor," ujar Ermiati dalam pertemuan di Aula Hall D Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah menjangkau 104 kelurahan sejak 2018 harus dioptimalkan sebagai garda terdepan. Masyarakat diharapkan mampu mendeteksi dini potensi bahaya di lingkungan sekitar sebelum jatuh korban.
Di sisi lain, perwakilan GNI, Cicik Sri Rejeki, menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya transaksi mencurigakan yang diduga berkaitan dengan eksploitasi anak secara daring. Fenomena ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk lebih waspada.
"Ini harus dicegah sejak dini melalui pengawasan penggunaan gawai pada anak," tegas Cicik.
GNI berkomitmen untuk terus membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan di tingkat komunitas. Melalui upaya ini, masyarakat diharapkan lebih peduli dan proaktif dalam memantau aktivitas digital anak guna meminimalisir risiko kejahatan siber yang mengintai.






