Polisi Tangkap Pengedar Sabu, Sempat Coba Kabur

Upaya penangkapan ini menjadi bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang terus digencarkan di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Sijunjung – Polres Sijunjung kembali berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MH (39) di Jorong Taratak Baru, Kenagarian Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (26/6/2025).

Upaya penangkapan ini menjadi bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang terus digencarkan di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Elfison menjelaskan, Jumat (27/6/2025), bahwa tersangka sempat berupaya melarikan diri saat penangkapan.

“Saat ditangkap tersangka berusaha kabur, tetapi upaya melarikan diri itu dapat dilumpuhkan polisi,” ujarnya.

Penangkapan MH, warga Jorong Mangkudo Kodok, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, merupakan hasil dari operasi Antik yang menyasar target operasi yang telah lama diintai.

Elfison menambahkan, gerak-gerik tersangka yang diduga sering mengedarkan sabu-sabu sudah lama menjadi perhatian polisi.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut,” ungkapnya pada Jumat (27/6/2025).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,14 gram, uang tunai sekitar Rp 6 juta yang diduga hasil penjualan sabu, dan satu unit sepeda motor.

“Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari tangan tersangka seberat 6,14 gram dan uang yang diduga hasil penjualan sabu-sabu,” katanya.

Akibat perbuatannya, MH dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 115 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Senin (23/6/2025), Satres Narkoba Polres Sijunjung juga berhasil menangkap seorang residivis narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 14,23 gram, pada hari pertama operasi Antik yang diluncurkan Mapolda Sumatera Barat.

Polres Sijunjung mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.

Komentar