Timika – Komisi III DPR RI menyoroti penguatan lembaga penegak hukum dan keutuhan wilayah Papua saat melakukan kunjungan kerja reses ke Timika, Papua Tengah, pada Jumat (24/7/2026).
Fokus itu disampaikan kepada Kapolda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, dan Kepala BNNP Papua.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengatakan para mitra kerja Komisi III, terutama aparat penegak hukum, menyampaikan sejumlah persoalan utama dalam pertemuan tersebut.
Persoalan yang muncul meliputi keterbatasan anggaran, luasnya wilayah kerja, serta minimnya sarana dan prasarana penunjang tugas.
Ia menilai kebutuhan anggaran lembaga penegak hukum di Papua Tengah masih belum memadai.
Kondisi itu dirasakan kepolisian, kejaksaan, dan BNN yang harus menjalankan tugas dengan beban besar di tengah sumber daya yang terbatas.
Soedeson juga menyoroti kendala infrastruktur yang masih dihadapi.
Hingga kini, Polda Papua Tengah belum memiliki Mapolda permanen yang dinilai penting untuk mendukung perencanaan organisasi, pembinaan personel, dan pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.
“Masalah fasilitas ini sangat mendasar. Sampai sekarang Polda Papua Tengah belum memiliki Mapolda, padahal untuk perencanaan, pembinaan personel, dan pelaksanaan tugas dibutuhkan sarana yang memadai,” kata wakil rakyat dari Dapil Papua Tengah itu.
Ia menambahkan, tantangan lain bagi aparat penegak hukum adalah cakupan wilayah kerja yang sangat luas.
Kejaksaan Tinggi Papua saat ini masih membawahi empat provinsi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada efektivitas pelaksanaan tugas kejaksaan di masing-masing daerah.
Sementara itu, kapasitas BNN Provinsi Papua Tengah juga disebut masih sangat terbatas dari sisi sumber daya dan dukungan operasional.
Komisi III DPR RI menyatakan seluruh masukan dari kunjungan kerja itu akan dibawa ke tingkat pusat untuk dibahas bersama pemerintah.
Pembahasan tersebut terutama menyangkut penguatan anggaran dan kelembagaan aparat penegak hukum di Papua Tengah.
Selain kebutuhan institusi penegak hukum, pertemuan itu juga membahas sejumlah isu strategis di Papua Tengah.
Isu yang dibahas meliputi penanganan pertambangan ilegal, pengawasan penggunaan anggaran daerah, kinerja pemerintah daerah, dan pelaksanaan Dana Otonomi Khusus.
Komisi III DPR RI berharap pengelolaan anggaran, termasuk Dana Otsus, berjalan akuntabel dan tepat sasaran agar memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Papua.





