Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang memperpanjang masa tanggap darurat pasca bencana banjir bandang dan longsor selama 14 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 7 Juni 2024.

Perpanjangan ini dilakukan untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan dan pelayanan yang membutuhkan penanganan cepat.

“Ada beberapa pekerjaan yang harus segera diselesaikan, seperti perbaikan infrastruktur, normalisasi sungai, dan akses jalan asrama yang putus di SMA N 1 Sumbar,” ujar Plh. Wali Kota Padang Panjang, Winarno, saat diwawancarai, Minggu (26/5/2024).

Winarno menjelaskan bahwa saat ini semua pengungsi akibat banjir bandang dan lahar dingin telah kembali ke rumah masing-masing. Namun, 4 KK yang rumahnya mengalami kerusakan berat telah direlokasi dan ditampung oleh Pemko Padang Panjang.

Terkait akses jalan di SMA N 1 Sumbar di Kelurahan Sigando, Winarno mengatakan perlu koordinasi dengan pihak provinsi untuk pembangunan jembatan yang lebih kokoh.

“Saat ini hanya ada jembatan kayu kecil yang membuat para siswa merasa was-was. Kami berharap Pemprov Sumbar segera menindaklanjuti hal ini,” tuturnya.

Sebagai upaya mitigasi bencana di masa depan, Winarno menyampaikan bahwa akan dipasang Early Warning System (EWS) atau peringatan dini di tiga titik sungai oleh BMKG. “Pemasangan EWS diharapkan dapat mengurangi risiko korban jiwa akibat bencana banjir bandang atau lahar dingin,” imbuhnya.

Rapat koordinasi (rakor) bersama BNPB terkait penanganan pasca bencana ini dilakukan secara daring dengan beberapa daerah terdampak, termasuk Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke lokasi bencana.

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya menginstruksikan beberapa langkah penanganan, di antaranya normalisasi sungai, pemasangan EWS di sungai, relokasi material batu andesit besar di sungai dan daerah terdampak longsor, serta pembangunan sabo dam yang ditargetkan sebanyak delapan titik pada tahun ini.

Baca Juga:  Pemko Padang Ingatkan ASN, Kantor Lurah Jangan Sampai Tutup Layani Masyarakat

Bagikan: