Pemerintahan 26 Mei 2024 Tanggap Darurat Bencana Padang Panjang Diperpanjang 2 Minggu Pemerintah Kota Padang Panjang memperpanjang masa tanggap darurat pasca bencana banjir bandang dan longsor selama 14 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 7 Juni 2024.