Padang – Teh talua, minuman tradisional khas Sumatera Barat, bukan hanya sekadar pelepas dahaga, tetapi juga menyimpan sejarah panjang dan filosofi mendalam bagi masyarakat Minangkabau. Minuman yang terbuat dari campuran teh hitam, kuning telur, susu kental manis, dan jeruk nipis ini, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya "duduak di lapau" (duduk di warung) yang egaliter.
"Teh talua ini sudah menjadi menu wajib di warung kopi dan restoran di Sumatera Barat, terutama karena cocok dengan udara pegunungan yang dingin," ujar seorang pemilik warung kopi di Bukittinggi, yang enggan disebutkan namanya, kepada tim liputan.
Dahulu, teh talua merupakan minuman eksklusif yang hanya dinikmati oleh kaum bangsawan dan saudagar kaya. Namun, seiring dengan dibukanya kebun-kebun teh secara luas di Sumatera Barat pada awal abad ke-20, minuman ini mulai merakyat. Ada pula versi sejarah yang menyebutkan bahwa teh talua muncul pada masa tanam paksa Belanda, ketika para pekerja dilarang mengonsumsi kopi kualitas ekspor. Mereka kemudian menciptakan minuman dari ampas teh atau daun kopi yang dicampur dengan telur kecil yang tidak laku di pasaran.
Kualitas teh talua yang autentik dapat dilihat dari munculnya lima gradasi warna unik yang disebut "limo lenggek". Gradasi ini dihasilkan melalui proses pembuatan khusus, yaitu kuning telur dipisahkan dari putihnya, lalu dikocok bersama gula hingga berbusa tebal. Adonan tersebut kemudian diseduh dengan air teh hitam yang sangat panas, dan terakhir ditambahkan kental manis serta perasan jeruk nipis untuk menetralisir bau amis telur.
Menikmati teh talua tidak lepas dari budaya "duduak di lapau", yang merupakan bagian dari tradisi lisan Minangkabau. Lapau sering dijuluki sebagai "universitas rakyat" karena menjadi ruang publik yang egaliter untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan belajar berdemokrasi tanpa memandang status sosial. Di tempat inilah isu-isu nagari dibahas secara terbuka dengan logika dan kearifan lokal.
Teh talua bukan hanya sekadar minuman, tetapi juga simbol kebersamaan, keseimbangan, dan kearifan lokal masyarakat Minangkabau.



