Satpol PP Padang Amankan 18 Remaja yang Keluyuran hingga Dini Hari

Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menjaring 18 remaja yang kedapatan beraktivitas di ruang publik hingga larut malam, Selasa (21/4/2026). Operasi penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di sejumlah titik rawan kota.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, merinci bahwa dari 18 orang yang diamankan, 17 di antaranya adalah perempuan dan satu laki-laki. Selain mengamankan para remaja, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman beralkohol bekas konsumsi di lokasi kejadian.

"Kami mengamankan 17 orang perempuan dan satu orang laki-laki. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa botol minuman beralkohol bekas konsumsi di fasilitas umum," ujar Rozaldi di Markas Komando Satpol PP Padang.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis, mulai dari jalur Bypass untuk mengantisipasi tawuran, hingga kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Batang Arau, dan Pantai Padang. Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapati kerumunan remaja yang mayoritas berasal dari luar daerah masih berkumpul di ruang publik.

Rozaldi menyayangkan sikap para remaja yang masih kerap kucing-kucingan dengan petugas meski edukasi telah rutin diberikan melalui media sosial. Saat ini, seluruh pelanggar telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai langkah pembinaan, Satpol PP mewajibkan pihak keluarga untuk datang ke kantor sebagai penjamin sebelum para remaja tersebut diperbolehkan pulang. Langkah tegas ini diambil agar orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan, guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa.