Clara Shinta Adukan Mantan Suami ke KPAI Terkait Nafkah Anak

Jakarta – Clara Shinta menyambangi kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (16/4/2026) untuk menuntut tanggung jawab mantan suami pertamanya, Denny Goestaf. Langkah ini diambil Clara sebagai respons atas aduan Denny yang mempermasalahkan hak asuh serta akses pertemuan dengan anak mereka.

Di tengah proses hukum tersebut, Clara mengungkap fakta mengejutkan bahwa Denny tidak pernah memberikan nafkah sejak sang buah hati lahir. Padahal, dalam putusan cerai sebelumnya, telah disepakati kewajiban nafkah sebesar Rp5 juta per bulan yang hingga kini tidak pernah terealisasi.

"Saya meminta kepada mantan suami saya untuk bertanggung jawab atas nafkah yang pokok saja, seperti uang sekolahnya," ujar Clara dalam sesi jumpa pers.

Clara menegaskan bahwa nominal Rp5 juta yang disepakati dalam putusan pengadilan pun sebenarnya masih jauh dari cukup untuk menutupi biaya pendidikan anaknya. Ia menekankan bahwa tuntutannya ini merupakan kewajiban dasar seorang ayah yang harus dipenuhi.

Meski merasa kecewa, Clara memastikan dirinya tidak berniat menghalangi hubungan antara ayah dan anak. Ia hanya menuntut adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban yang dijalankan oleh mantan suaminya.

"Makanya itu yang sangat saya sayangkan, dia menuntut untuk bertemu anak saya, tapi saya berharap dia juga bisa memberikan hak anak saya," tegasnya.

Persoalan ini menambah beban kehidupan pribadi Clara yang saat ini juga tengah menghadapi proses perceraian dengan suami keduanya, Muhammad Alexander Assad.