Surabaya – Komisi VII DPR RI menyoroti masih terbatasnya akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif atau ekraf yang dinilai dapat menghambat pertumbuhan sektor tersebut sebagai motor baru ekonomi nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan pelaku usaha ekraf kerap kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan karena skema perbankan masih menuntut agunan berupa aset fisik.
Ia menilai usaha yang bersifat tangible lebih mudah mendapat penilaian bank karena memiliki barang yang bisa dijadikan jaminan.
“Kalau usahanya tangible, ada barangnya, ada gerobaknya, ada yang bisa disentuh untuk agunan, bank lebih yakin. Persoalannya di sektor ekraf, karena tidak bisa disentuh, sebab yang utama adalah kreativitas manusia,” ujar Chusnunia usai Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam (24/7/2026).
Menurut dia, pola pembiayaan seperti itu sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan karakter industri ekonomi kreatif yang bertumpu pada ide, inovasi, karya digital, dan kekayaan intelektual sebagai aset utama.
Karena itu, ia menilai diperlukan skema pembiayaan yang lebih fleksibel agar pelaku ekonomi kreatif memiliki ruang tumbuh dan dapat bersaing lebih baik.
“Kalau yang bisa didanai hanya yang tangible, Ekraf akan terus sulit mendapat pembiayaan. Padahal kalau ingin lebih berprestasi, lebih kreatif, dan naik kelas, tentu harus dibuka akses pembiayaannya,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.
Chusnunia juga mengapresiasi hadirnya Kredit Usaha Rakyat atau KUR khusus sektor ekonomi kreatif yang mulai berjalan tahun ini.
Namun, ia menilai kapasitas program itu masih perlu diperbesar agar bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai daerah.
Komisi VII DPR RI pun mendorong pemerintah menambah kuota KUR Ekraf sekaligus menyederhanakan mekanisme penyalurannya agar lebih mudah diakses pelaku industri kreatif.
“Sudah ada KUR Ekraf tahun ini, dan itu patut disyukuri. Tapi kalau bisa, jumlahnya ditambah dan teknisnya dipermudah khusus untuk Ekraf,” katanya.
Komisi VII menyatakan akan terus mendorong kementerian terkait untuk memperkuat kebijakan pembiayaan bagi sektor ekonomi kreatif agar potensinya berkembang lebih optimal dan memberi kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.





