AGAM – Jajaran Kodim 0304/Agam berhasil membongkar praktik penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial A, I, dan F beserta barang bukti berupa enam ton pupuk yang diangkut menggunakan dua unit mobil pikap.
Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol INF Slamet Dwi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan pengiriman pupuk subsidi asal Kabupaten Pasaman yang hendak diselundupkan ke Provinsi Riau.
"Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri saat proses penangkapan," ujar Slamet.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku menjalankan modus operandi dengan membeli pupuk subsidi seharga Rp170 ribu per karung. Pupuk tersebut kemudian dijual kembali ke wilayah Riau dengan harga Rp250 ribu per karung untuk meraup keuntungan pribadi. Slamet menyebut, praktik ilegal ini diduga telah dilakukan berulang kali sebelum akhirnya berhasil digagalkan oleh pihaknya.
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polresta Bukittinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak Kodim 0304/Agam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan petani.



