Rutan Kelas IIB Padang Deklarasikan Komitmen Bebas Halinar Demi Keamanan Lingkungan

PADANG – Rutan Kelas IIB Padang resmi mencanangkan deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai langkah tegas menjaga integritas serta stabilitas keamanan di lingkungan hunian warga binaan, Senin (20/04).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Rutan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, staf, peserta magang, hingga warga binaan. Sinergitas juga diperkuat dengan kehadiran perwakilan Koramil 0312-06/Koto Tangah untuk mendukung pengawasan dan pemberantasan pelanggaran di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pedoman wajib dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menuntut seluruh jajaran untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, maupun praktik pungli.

"Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Seluruh jajaran harus menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan ketat," tegas Mai Yudiansyah.

Lebih lanjut, Mai menjelaskan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI, menjadi kunci utama dalam meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Menurutnya, sinergi lintas instansi sangat krusial untuk memastikan lingkungan rutan tetap kondusif.

"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan TNI dan aparat lainnya guna meningkatkan deteksi dini serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban," tambahnya.

Langkah strategis ini diharapkan mampu membentuk soliditas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tata nilai pemasyarakatan. Dengan komitmen bersama, Rutan Kelas IIB Padang menargetkan terciptanya lingkungan yang benar-benar bersih dari barang terlarang serta praktik menyimpang.