Padang – Wacana menjadikan Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa, setara dengan Jakarta dan Yogyakarta, kini mendapat angin segar. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungannya terhadap ide tersebut, dengan catatan perlu adanya kajian mendalam dan dukungan penuh dari masyarakat.
"Perlu adanya dukungan penuh dari berbagai pihak. Dengan latar belakang sejarahnya, Bukittinggi memiliki nilai historis yang setara dengan daerah-daerah yang telah memiliki status keistimewaan di tingkat nasional," kata Mahyeldi. Dukungan ini didasarkan pada jejak sejarah Bukittinggi sebagai Ibu Kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Gubernur menekankan pentingnya aspirasi masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, baik di daerah maupun di tingkat pusat. Pemerintah Kota Bukittinggi juga didorong untuk menggelar seminar atau forum akademik dengan narasumber kompeten guna memperkuat argumentasi kelayakan status istimewa.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menyatakan bahwa Bukittinggi merupakan salah satu kota terpenting di Sumatera Barat dan pernah menjadi ibu kota NKRI pada masa awal kemerdekaan. "Setelah Jakarta dan Yogyakarta, Bukittinggi menjadi ibu kota negara saat dibentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948," ujarnya.
Ramlan menambahkan, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya meyakinkan pihak-pihak terkait untuk mendukung pemberian status khusus tersebut. Ia juga mengungkapkan rencana untuk mengundang Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, sebagai narasumber dalam seminar, mengingat pengalaman Yogyakarta sebagai daerah istimewa.
Pertemuan antara Gubernur Mahyeldi dan Wali Kota Ramlan, yang membahas penguatan wacana penetapan Bukittinggi sebagai Daerah Istimewa, berlangsung di Istana Bung Hatta pada Selasa (20/1/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Bukittinggi.



