Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah besar dengan mempublikasikan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%. Kebijakan ini bertujuan memperkuat transparansi dan memberikan gambaran lebih mendalam tentang struktur kepemilikan emiten kepada investor.
"Langkah ini bertujuan memberikan referensi yang lebih akurat bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, sekaligus memperkuat integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata dunia," ujar manajemen BEI dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).
Data kepemilikan efek akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan secara berkala setiap bulan melalui situs resmi BEI (www.idx.co.id). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026 yang menunjuk KSEI dan BEI sebagai penyedia resmi data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik.
Sebelumnya, informasi detail mengenai kepemilikan saham hanya tersedia untuk porsi di atas 5%. Dengan dibukanya data kepemilikan di atas 1%, pergerakan pemegang saham minoritas yang signifikan kini dapat dipantau lebih ketat oleh pasar.
Manajemen BEI menambahkan bahwa penyajian informasi yang lebih terstruktur ini merupakan bagian dari reformasi pasar modal untuk mencapai Global Best Practice. Diharapkan, penurunan ambang batas informasi kepemilikan ini akan menciptakan iklim perdagangan yang lebih teratur, wajar, dan efisien.



