Padang – Setelah menggelar aksi demonstrasi pada Juli 2025, sejumlah anak Nagari Sungai Kamuyang, Kabupaten Limapuluh Kota, kembali bergerak dengan mendatangi kantor Inspektorat setempat pada Senin (26/01/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan dan hasil audit investigasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Walinagari Sungai Kamuyang.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari laporan tertulis yang sebelumnya telah disampaikan kepada Bupati Limapuluh Kota dan Inspektorat. Anak nagari menuntut transparansi atas berbagai kebijakan walinagari yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
"Hari ini kami menyampaikan surat kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Bupati Limapuluh Kota," ujar Akrijal, salah seorang perwakilan anak Nagari Sungai Kamuyang. "Sebab sebelumnya, kami telah membuat laporan tertulis terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Wali Nagari."
Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota sendiri telah melakukan audit investigasi sejak 22 Oktober hingga 12 November 2025, setelah menerima laporan dari anak nagari. Tim audit diturunkan berdasarkan Surat Tugas Nomor 700.1.2/270/INSP-LK/2025.
"Kami sebagai pihak yang melaporkan pelanggaran, memohon kepada Bapak Inspektur agar diberikan secara tertulis hasil klarifikasi dan audit investigasi," tegas Akrijal.
Selain menyampaikan aspirasi melalui surat, anak Nagari Sungai Kamuyang juga telah berdialog langsung dengan Bupati Limapuluh Kota di Rumah Dinas Bupati Labuah Basilang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekda, beberapa Kepala OPD, Anggota DPRD dari Nagari Sungai Kamuyang, serta Camat Luak.
"Kami telah sampaikan persoalan ini secara langsung kepada Bapak Bupati. Tentu kami berharap hasil audit investigasi bisa disampaikan, sehingga masyarakat dan anak Nagari merasa puas dengan laporan yang dibuat," pungkas Akrijal.






