Padang – Pemerintah Kota Padang memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak atau daycare guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus kekerasan di sejumlah daycare di berbagai daerah yang viral di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa pihaknya kini lebih intensif memantau penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lembaga penitipan anak. Saat ini, tercatat ada 18 daycare dan PAUD di Kota Padang yang telah mengantongi izin resmi.
"Sesuai izin yang kami berikan, tentu kami pantau juga sistem dan SOP-nya bagaimana. Jangan sampai ada orang tua yang melaporkan anaknya disiksa. Sejauh ini di Kota Padang kejadian itu tidak ada," ujar Yopi, Selasa (28/4/2026).
Yopi menambahkan, kasus kekerasan di daycare, seperti yang terjadi di Yogyakarta dengan puluhan korban, harus menjadi pelajaran berharga bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana berat. Ia pun mendorong seluruh pengelola daycare untuk segera mengurus izin operasional agar operasionalnya sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, Yopi tidak menampik masih terdapat sejumlah daycare dan PAUD yang beroperasi tanpa izin, terutama yang berlokasi di kompleks perumahan dan pemukiman padat penduduk. Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat tersebut, terutama jika terdapat laporan dari masyarakat.
"Semua harusnya berizin. Sepanjang ada laporan masyarakat terkait aktivitas daycare yang belum berizin, kami akan segera memantau dan menindaklanjutinya," tegasnya.


