Padang – Transisi energi di Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan pendekatan yang lebih inklusif dan partisipatif. Masyarakat nagari, sebagai pihak yang merasakan langsung dampak proyek energi, harus dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan, bukan hanya menjadi penerima kebijakan.
Demikian disampaikan Apriwan, dosen Hubungan Internasional Universitas Andalas (Unand) dan peneliti Pusat Studi untuk Keadilan Agraria dan Lingkungan (CAEJ) Unand, dalam Workshop CSO: Merumuskan Transisi Energi Berkeadilan di Sumatera Barat, Kamis (12/3/2026).
Apriwan menyoroti tata kelola energi yang masih sentralistik sebagai masalah utama. "Implementasi di level tapak masih sentralistik, sehingga daerah bahkan masyarakat nagari hanya menjadi penerima keputusan. Padahal dampak dan risiko dari proyek itu justru mereka yang menanggung," tegasnya.
Kurangnya pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan seringkali memicu konflik saat proyek berjalan. Apriwan mencontohkan proyek panas bumi (geothermal) yang kerap hanya melibatkan masyarakat secara formalitas.
Untuk mengurangi konflik, Apriwan mengusulkan penguatan ruang deliberasi berbasis kearifan lokal dalam sistem sosial masyarakat Minangkabau. Ia menilai pemerintahan nagari memiliki potensi menjadi ruang musyawarah yang inklusif.
"Kita punya konsep pemerintahan nagari yang sebenarnya bisa menjadi ruang deliberasi. Di situ ada nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, yang memiliki pendekatan sosial dan teologis. Pendekatan seperti ini bisa beririsan dengan upaya transisi energi," jelasnya.
Apriwan menekankan pelibatan berbagai unsur masyarakat nagari, tidak hanya elite adat. "Kami merekomendasikan agar pemerintah memberikan ruang deliberasi masyarakat nagari. Bukan hanya melibatkan ninik mamak, tetapi juga perempuan atau bundo kanduang, pemuda, alim ulama, dan unsur masyarakat lainnya yang sebenarnya sudah diatur dalam struktur nagari," ujarnya.
Selain pelibatan masyarakat, Apriwan juga menyoroti pentingnya kejelasan distribusi manfaat proyek energi kepada masyarakat sekitar. Ia mengusulkan mekanisme pembagian manfaat melalui skema koperasi komunitas, seperti yang diterapkan di beberapa negara.
Fasilitator Workshop CSO, Habib Sufih, menambahkan bahwa masyarakat sipil di Sumbar telah mengembangkan inisiatif kecil untuk energi bersih dan konservasi lingkungan. Namun, jejaring ini masih tersebar dan belum terhubung dengan kuat.






