Teti Rohatiningsih Dorong SPPG Aceh Cegah KLB MBG

Banda Aceh – Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih menekankan penguatan tata kelola operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai kunci menjaga mutu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh, Rabu (22/7/2026).

Ia mengatakan pengelolaan dapur yang tertib dapat menekan risiko kejadian luar biasa, termasuk keracunan pangan dan hambatan distribusi makanan kepada penerima manfaat, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh.

Teti menjelaskan alur kerja di dapur MBG harus disusun dengan manajemen waktu yang jelas dan terukur.

Menurut dia, setiap tahapan mulai dari penyortiran bahan baku, proses memasak, hingga pendistribusian perlu memiliki pembagian tugas dan jadwal yang pasti agar beban kerja relawan maupun petugas dapur tetap seimbang.

“Manajemen waktu harus berjalan baik. Siapa yang menyortir bahan, menyiapkan, memasak, sampai mendistribusikan makanan perlu diatur secara sistematis. Dari pengalaman saya mendampingi beberapa dapur, pola seperti ini bisa menurunkan potensi kejadian luar biasa,” ujar Teti.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menilai waktu produksi makanan harus disesuaikan dengan jadwal penerimaan manfaat di masing-masing sekolah.

Dengan begitu, makanan bisa diterima dalam kondisi segar sekaligus tetap memenuhi aspek mutu dan keamanan pangan.

Teti turut menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan Program MBG.

Ia mengusulkan agar setiap SPPG secara rutin mengumumkan menu harian melalui media sosial atau kanal informasi lain agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

“Menu yang disajikan sebaiknya diumumkan setiap hari agar penerima manfaat dan masyarakat tahu makanan yang diberikan. Keterbukaan ini penting untuk mencegah ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan kualitas makanan yang diterima,” tegasnya.

Menurut Teti, keterbukaan informasi akan memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional itu.

Ia juga menilai pembinaan berkelanjutan untuk mitra pelaksana SPPG masih diperlukan.

Berdasarkan berbagai masukan yang diterimanya dari masyarakat, masih ada persoalan di lapangan, mulai dari kedisiplinan operasional hingga pelayanan kepada penerima manfaat.

Karena itu, evaluasi dan pendampingan perlu terus dilakukan agar standar pelayanan bisa diterapkan secara merata.

Teti berharap pengelola SPPG tetap terbuka terhadap fungsi pengawasan DPR RI.

Menurut dia, kunjungan dan pemantauan anggota dewan merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.

“DPR memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, pelaksanaan Program MBG harus terbuka terhadap evaluasi agar setiap persoalan yang muncul bisa segera diperbaiki demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Teti juga menyinggung perlunya dukungan pendanaan untuk program Kampung Keluarga Berkualitas yang dijalankan BKKBN.

Ia meminta pemerintah memastikan ketersediaan anggaran yang memadai agar program tersebut dapat berjalan optimal di daerah.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, SPPG berperan sebagai dapur penyedia makanan bergizi yang wajib memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan tata kelola yang baik agar manfaat program dapat dirasakan optimal oleh masyarakat.