Sri Meliyana Dorong Penguatan Layanan di Balik UHC Aceh

Banda Aceh – Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Aceh yang telah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) sekitar 95 persen, namun ia menekankan perlunya penguatan layanan kesehatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sri saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Provinsi Aceh, Rabu (22/7/2026).

Ia menilai capaian UHC Aceh patut diapresiasi karena berada di atas rata-rata nasional.

Namun, menurut dia, perlu ada dukungan sarana, prasarana, dan tenaga kesehatan yang memadai agar akses yang luas itu berjalan optimal.

Sri mengatakan masih banyak persoalan kesehatan di Aceh yang harus mendapat perhatian serius.

Persoalan tersebut meliputi tingginya angka stunting, kesehatan ibu dan anak, angka kematian ibu dan bayi, cakupan imunisasi yang belum maksimal, keberadaan anak zero dose, hingga pengendalian tuberkulosis (TB).

Ia menegaskan stunting masih menjadi tantangan besar yang harus ditangani secara terpadu oleh pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Sri, percepatan penurunan stunting membutuhkan anggaran yang cukup serta kerja sama lintas sektor.

“BKKBN sebagai leading sector penanganan stunting perlu terus diperkuat. Karena itu saya selalu menitipkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota agar program penanganan stunting menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting Aceh dalam beberapa tahun terakhir masih berada di atas rata-rata nasional.

Kondisi itu membuat Aceh tetap memerlukan percepatan intervensi gizi spesifik dan sensitif melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sri juga menyoroti kesiapan rumah sakit rujukan regional di Aceh.

Dari lima rumah sakit yang direncanakan melayani 23 kabupaten/kota, baru satu rumah sakit yang disebut sudah beroperasi optimal.

Ia meminta pemerintah daerah segera memetakan penyelesaian empat rumah sakit lainnya, termasuk kebutuhan tenaga medis, dokter spesialis, dan dukungan alat kesehatan dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat sering memberikan bantuan alat kesehatan, tetapi syaratnya SDM yang mengoperasikan harus tersedia. Karena itu harus dipetakan kapan empat rumah sakit lainnya selesai, berapa kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga medis, serta dukungan pusat yang diperlukan,” tegasnya.

Sri juga membuka kemungkinan Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan spesifik untuk mendalami persoalan layanan kesehatan di Aceh agar penanganannya bisa dikawal lebih menyeluruh.

Di bidang ketenagakerjaan, ia menyoroti minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan di Aceh.

Dalam paparan rapat disebutkan hanya ada 26 pengawas untuk mengawasi ratusan ribu pekerja dan perusahaan.

Sri menilai kondisi itu berpotensi memengaruhi efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan.

“Jumlah pengawas yang sangat terbatas ini tentu menjadi tantangan. Perlu ada penjelasan dan solusi bersama terkait pemenuhan tenaga pengawas, karena kewenangannya berada di pemerintah provinsi dan berkaitan dengan kebijakan ASN,” katanya.

Meski begitu, Sri mengapresiasi capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor formal yang disebut telah mencapai sekitar 80 persen.

Menurut dia, angka itu menunjukkan kesadaran perusahaan yang cukup baik meski jumlah pengawas masih terbatas.

Di akhir penyampaiannya, Sri meminta seluruh mitra kerja Komisi IX DPR RI di pusat dan daerah mencatat semua persoalan yang muncul selama kunjungan kerja agar segera ditindaklanjuti.

“Tahun lalu kami datang dan berharap ada perbaikan. Tahun ini kami datang lagi, tentu kami ingin melihat kemajuan. Persoalan seperti anak zero dose dan cakupan imunisasi harus benar-benar dipetakan agar penanganannya lebih tepat sasaran,” pungkasnya.