Jakarta – Keberhasilan IFG Life dalam menuntaskan pengalihan 99,9 persen polis nasabah eks Jiwasraya menjadi tonggak penting pemulihan kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Indonesia. Kinerja positif yang konsisten sejak Desember 2020 ini dinilai sebagai bukti nyata efektivitas tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut. Menurutnya, proses penyelamatan polis ini merupakan momentum krusial bagi sektor asuransi nasional untuk melakukan pembenahan sistemik.
"Keberhasilan proses ini menjadi titik balik bagi pemulihan kepercayaan masyarakat, baik terhadap IFG Life maupun sektor asuransi secara keseluruhan," ujar Herman di Jakarta, Senin (20/04/2026).
Herman menekankan bahwa kunci keberhasilan IFG Life terletak pada konsistensi perusahaan dalam melindungi hak nasabah serta menjamin kepastian pembayaran manfaat. Sebagai bukti nyata komitmen tersebut, perusahaan telah merealisasikan pembayaran klaim sebesar Rp6,3 triliun kepada 480.000 peserta sepanjang tahun 2025.
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) ini menambahkan, kepatuhan IFG Life terhadap prinsip good corporate governance harus terus dipertahankan dari hulu ke hilir. Ia memastikan bahwa pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, akan terus melakukan pengawasan ketat guna menjamin keberlanjutan bisnis dan keamanan dana nasabah.
"Negara hadir untuk memastikan sistem tetap kredibel. Kami di Komisi VI DPR RI terus mengawal proses ini sejak awal. Kini, IFG Life telah berada di jalur yang tepat," tegasnya.
Dengan adanya pengawasan berkelanjutan dan komitmen perusahaan yang solid, Herman mengimbau para nasabah eks Jiwasraya untuk tidak perlu khawatir. Ia menegaskan bahwa jaminan perlindungan asuransi kini dikelola dengan standar tata kelola yang jauh lebih baik, transparan, dan terpercaya.


