Ratusan WPR Disetujui, Tambang Rakyat Sumbar Belum Bisa Langsung Beroperasi

Padang – Meski ratusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sumatera Barat telah disetujui Kementerian ESDM, aktivitas penambangan belum bisa langsung dilakukan. Pemerintah daerah masih menunggu dokumen pengelolaan WPR yang fokus pada analisis dampak lingkungan.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyatakan bahwa dokumen pengelolaan menjadi dasar penting sebelum aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan resmi. "Dokumen ini masih dalam proses kajian, terutama menyangkut analisis dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan rakyat di wilayah yang telah ditetapkan," ujarnya.

Untuk mencegah aktivitas tambang ilegal, tim gabungan dari pemerintah daerah, TNI, dan Polri terus melakukan pengawasan di sejumlah lokasi pertambangan rakyat. Brigjen Pol Solihin menegaskan bahwa pengawasan dilakukan agar aktivitas tambang masyarakat tetap berjalan sesuai aturan pemerintah.

Selain pengawasan, tim terpadu juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan penambang agar memahami aturan pengelolaan pertambangan rakyat. "Edukasi terus dilakukan kepada seluruh pihak agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerugian, terutama terkait dampak lingkungan," kata Solihin.

Pemerintah berharap, dengan disetujuinya ratusan WPR, pengelolaan tambang rakyat di Sumatera Barat dapat berjalan lebih tertib, legal, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar. Pengelolaan yang sesuai aturan juga diharapkan dapat meminimalkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol.