Padang – Polres Sijunjung mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat selama bulan Ramadan. Penindakan ini dilakukan Satuan Lalu Lintas sebagai respons atas keluhan warga yang terganggu dengan kebisingan knalpot, terutama saat beribadah.
Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan publik. "Ramadan adalah bulan penuh ketenangan. Kami ingin memastikan masyarakat bisa beribadah dengan nyaman tanpa terganggu suara bising kendaraan," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Sijunjung, A. Agung Ngurah Santa, menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan mencegah gangguan kamtibmas seperti tawuran dan balap liar yang seringkali dipicu oleh konvoi kendaraan berknalpot bising.
Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik rawan, petugas mengamankan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan-kendaraan tersebut ditilang dan dijadikan barang bukti.
Selain penindakan, Satlantas Polres Sijunjung juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang terjaring razia. Mereka diingatkan tentang aturan lalu lintas dan sanksi yang berlaku bagi pelanggar.
Langkah tegas ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap penindakan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan agar suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan nyaman.
Polres Sijunjung juga menggencarkan patroli dialogis dan imbauan kepada komunitas otomotif serta kalangan remaja agar tidak memodifikasi kendaraan secara berlebihan. Edukasi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas A. Agung Ngurah Santa mengajak para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong.
Polres Sijunjung menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang menghargai hak orang lain untuk hidup tenang dan beribadah dengan khusyuk.




