Pesisir Selatan – Tim Opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria berinisial AR (41) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Buruh nelayan tersebut diamankan di Kampung Tambang, Kenagarian Simpang Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, pada Minggu malam (12/4).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari setempat, petugas menemukan tujuh paket kecil ganja kering yang dibungkus kertas nasi dan plastik hitam.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mewakili Kapolres AKBP Derry Indra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan ini merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan warga.
"Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan," ujar AKP Hardi Yasmar.
Saat ini, tersangka AR beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian kini tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain.
"Kita masih terus melakukan pengembangan guna mendalami asal-usul barang haram tersebut serta mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama," pungkasnya.




