Dharmasraya – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan cepat dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sungai Rumbai, Dharmasraya, menyusul laporan dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan siswa. Keputusan ini diambil sebagai langkah investigasi mendalam.
"Pemkab Dharmasraya mendukung sepenuhnya penghentian sementara operasional SPPG Sungai Rumbai oleh BGN," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Dt Bandaro Bendang, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah BGN.
Penghentian operasional SPPG ini tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 297/D.TWS/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026, yang ditujukan langsung kepada Kepala SPPG Dharmasraya Sungai Rumbai. Laporan dugaan gangguan kesehatan dari kepala SPPG setempat menjadi dasar utama keputusan ini, diperkuat dengan hasil investigasi singkat di lapangan oleh Koordinator Regional Provinsi Sumatera Barat.
Sebagai langkah antisipasi, sampel makanan telah dikumpulkan dan dikirim ke laboratorium Dinas Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah daerah berjanji akan segera menyampaikan hasilnya kepada BGN dan instansi terkait.
"Hasilnya akan kami sampaikan segera kepada BGN dan instansi terkait. Keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas utama," tegas Jasman.
Pemerintah daerah terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, SPPG, Pemerintah Provinsi, BGN, Forkopimda, RSUD, dan puskesmas setempat. Tujuannya adalah memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, akurat, dan transparan, serta menjamin seluruh pasien mendapatkan penanganan medis yang sesuai.
Jasman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, sembari menjanjikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan menjadi bahan evaluasi bersama. Langkah ini dinilai sebagai wujud kehati-hatian program MBG di Kabupaten Dharmasraya.






