Padang – Manajemen Bank Nagari menegaskan penyesuaian kebijakan internal terkait Uang Akhir Tahun (UAT) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pegawai didasari prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Langkah korporasi ini tetap mengedepankan kesejahteraan karyawan.
Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan UAT merupakan tindak lanjut evaluasi internal dan rekomendasi audit eksternal. Audit tersebut menyarankan penyelarasan sistem remunerasi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45 Tahun 2015.
"Penyesuaian kebijakan Uang Akhir Tahun dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan temuan audit eksternal yang meminta agar kebijakan remunerasi disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diambil secara korporasi dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan," ujar Zilfa dalam keterangan resmi, Kamis (5/2/2026).
Terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Zilfa memastikan Bank Nagari telah memenuhi kewajiban pembayaran premi sesuai perjanjian. Kendala klaim JHT muncul akibat masalah likuiditas pada perusahaan asuransi.
"Permasalahan tersebut terus kami komunikasikan dan diupayakan penyelesaiannya sesuai mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
Zilfa menambahkan, manajemen Bank Nagari selalu memperhatikan kesejahteraan pegawai dengan berpegang pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Bank Nagari juga mendukung pembentukan kembali Forum Komunikasi Pegawai Bank Nagari (FKPBN) yang vakum sejak 2017. Zilfa menilai FKPBN penting sebagai wadah aspirasi pegawai, menjaga keseimbangan kepentingan perusahaan dan karyawan, serta memperkuat iklim kerja yang kondusif.
"Ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat, dialogis, dan berkeadilan," tegasnya.
Komitmen terhadap tata kelola dan kesejahteraan pegawai ini sejalan dengan kinerja Bank Nagari sepanjang 2025. Di tengah tekanan ekonomi, Bank Nagari mampu menjaga kinerja bisnis dengan total aset lebih dari Rp32 triliun. Penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga juga tumbuh, mencerminkan kepercayaan nasabah.
Dari sisi profitabilitas, Bank Nagari mencatatkan laba bersih Rp493,74 miliar pada 2025. Capaian ini dinilai mencerminkan ketahanan perseroan di tengah pengetatan likuiditas dan kenaikan biaya dana di industri perbankan.
Manajemen Bank Nagari meyakini, penguatan tata kelola internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta hubungan industrial yang sehat adalah fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan kinerja perusahaan.






