PADANG – Pemerintah Kota Padang resmi menerima kucuran dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp371,85 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran jumbo tersebut diprioritaskan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur serta memperkuat sistem mitigasi pascabencana di wilayah tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menekankan agar seluruh dana tersebut dikelola secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memprioritaskan program yang mendesak.
"Pastikan seluruh anggaran digunakan sesuai prioritas dan memberi dampak langsung bagi masyarakat," tegas Fadly saat memimpin rapat koordinasi di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (14/4/2026).
Sejumlah proyek strategis yang akan dibiayai meliputi pembangunan pembatas Tempat Pemakaman Umum (TPU), rekonstruksi pagar dan drainase tersier di bantaran sungai, hingga perbaikan sistem drainase limbah hingga ke hulu. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk pengadaan alat berat, armada mitigasi kekeringan, serta penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan terdampak banjir akhir 2025 lalu.
Tak hanya infrastruktur fisik, pemerintah juga menyalurkan bantuan kebencanaan berbasis by name by address serta memberikan dukungan bagi sektor pertanian yang terdampak bencana.
Menanggapi instruksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, memastikan bahwa seluruh usulan program akan melalui proses evaluasi ketat demi menjaga akuntabilitas.
"Pascabencana, fokus kita bukan hanya memperbaiki, tetapi membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik dan lebih tahan terhadap risiko bencana ke depan," ujar Raju.
Langkah ini menjadi komitmen Pemkot Padang dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan kota dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.




