Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggencarkan sosialisasi sinkronisasi penginputan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD untuk tahun 2027. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan dana aspirasi dan meminimalisir kendala dalam proses penginputan.
Sekretaris Bappeda Kota Padang, Novalino, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh admin dan verifikator terkait tata cara penginputan Pokir. "Hari ini kita mensosialisasikan cara penginputan pokir kepada seluruh admin dan verifikator," ujarnya.
Novalino menambahkan, selama ini sering terjadi kendala dalam penginputan Pokir. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi antar admin, sehingga kendala dapat diminimalisir.
Bappeda Kota Padang telah menetapkan batas waktu pengusulan Pokir melalui akun DPRD. Setiap verifikator dari masing-masing anggota DPRD diharapkan telah menginput usulan selambat-lambatnya pada pekan keempat Februari 2026.
Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Ade Winata Zaimardi, mengharapkan agar usulan yang masuk ke akun admin di setiap OPD dapat terus dipantau. "Kami berharap nantinya apabila ada usulan yang masuk ke akun tiap admin di OPD agar selalu dimonitor," kata Ade.
Ade juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara admin dan verifikator. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan seluruh Pokir yang diinput ke setiap OPD dapat terlaksana dengan optimal.






