Padang – Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 menjadi sorotan tajam anggota DPRD setempat, Erismiati. Pasalnya, di tengah peningkatan PAD yang signifikan, alokasi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD justru mengalami pengurangan.
Erismiati mempertanyakan kebijakan ini, mengingat Pokir merupakan instrumen anggaran yang langsung menyentuh kebutuhan riil masyarakat. "Kita tentu mengapresiasi jika PAD Kota Padang meningkat. Itu pertanda ada potensi ekonomi yang bergerak," ujarnya, Selasa (20/01/2026). Namun, ia menyayangkan pengurangan alokasi Pokir di saat PAD meningkat.
Menurutnya, peningkatan PAD seharusnya sejalan dengan penguatan anggaran yang dialokasikan untuk program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pokir, yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat melalui reses dan musyawarah, justru mengalami pemangkasan.
Erismiati menegaskan bahwa Pokir bukan merupakan kepentingan pribadi anggota dewan, melainkan wujud dari kebutuhan masyarakat yang mendesak. Dana Pokir biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, bedah rumah, bantuan sosial, dan fasilitas publik lainnya.
"Yang menjadi perhatian kami di DPRD – dan ini juga dirasakan masyarakat – adalah mengapa saat PAD meningkat, alokasi Pokir yang langsung menyentuh kebutuhan warga justru dikurangi," tegasnya. Ia menambahkan, kebijakan anggaran seharusnya mencerminkan rasa keadilan dan proporsionalitas.
Sebagai informasi tambahan, target PAD dari sektor retribusi parkir Kota Padang pada tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan. Dinas Perhubungan Kota Padang ditargetkan meraih PAD sebesar Rp5,4 miliar, naik 58 persen dibandingkan tahun sebelumnya.






