Padang – Seorang mahasiswa berinisial SM (19) ditangkap Tim Opsnal Polsek Pauh karena diduga mencuri sepeda motor milik teman satu kosnya di kawasan Kampus Unand, Limau Manis. Ironisnya, SM nekat melakukan aksi kriminal tersebut demi mendapatkan uang untuk biaya perawatan medis estetika.
Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, SH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (20/2/2026) siang. "Dari hasil analisa CCTV, identitas pelaku mengarah kepada salah seorang mahasiswa. Tim kemudian bergerak menuju rumah kontrakan pelaku di wilayah Limau Manis dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan," ujarnya.
Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motornya saat terparkir di area kampus pada Kamis (19/2). Penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pauh, Iptu Mardianto P, SH, membuahkan hasil setelah tim menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Dalam proses interogasi, SM mengakui perbuatannya. Modusnya tergolong terencana, yaitu menduplikat kunci motor korban secara diam-diam karena mereka tinggal di kos yang sama. Saat korban lengah memarkirkan motor di kampus, pelaku dengan mudah membawa lari kendaraan tersebut menggunakan kunci palsu yang telah disiapkan.
Sepeda motor curian tersebut kabarnya telah dijual oleh pelaku seharga Rp8.000.000. "Motif pelaku cukup mengejutkan. Berdasarkan pengakuannya, uang hasil penjualan motor digunakan untuk biaya merapikan gigi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambah Kapolsek Nasirwan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Atas perbuatannya, SM kini mendekam di sel tahanan Polsek Pauh dan dijerat dengan Pasal 476 Jo Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait pencurian dengan pemberatan menggunakan kunci palsu. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar penadah barang curian tersebut.




