AGAM – Menyusul insiden matinya seekor kucing anggora milik warga akibat dikeroyok anjing pemburu Rabu (12/11) di Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Kota Agam, Walijorong setempat memberikan klarifikasi mengenai sifat dan tujuan kegiatan perburuan yang sedang berlangsung.
Walijorong Lurah, Nagari Koto Tuo Rahmad membantah kegiatan tersebut merupakan acara “Alek Nagari Buru Babi” berskala besar yang mendatangkan ratusan peserta dari luar.
Kegiatan adalah buru antisipasi bukan alek nagari skala besar.
Rahmad menegaskan perburuan babi hutan yang dilakukan oleh warga adalah “buru antisipasi.” Kegiatan ini bersifat reaktif dan bertujuan untuk mengamankan wilayah kampung dari babi hutan yang diketahui telah masuk dan bahkan melukai warga setempat.
Terkait insiden yang menimpa kucing anggora milik Nia, Rahmad mengklaim pihak jorong telah mengambil langkah pencegahan. Ia menyebutkan imbauan kepada warga yang memiliki hewan peliharaan, khususnya kucing dan anjing, untuk diamankan di dalam kandang sudah disampaikan melalui pengumuman di setiap masjid.
Walijorong juga menyayangkan pemberitaan mengenai insiden tersebut yang sudah beredar luas, padahal kegiatan perburuan babi di lapangan masih berlangsung dan belum sepenuhnya selesai. (gd)








Komentar