Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pengawasan dan pemeriksaan jalur kereta api. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi lonjakan penumpang saat libur Lebaran 2026 mendatang. Pemeriksaan meliputi jalur antara Stasiun Kuraitaji hingga Cimparuh.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga meminta seluruh jajaran untuk memperkuat budaya keselamatan kerja, terutama di wilayah operasional yang rawan risiko akibat kondisi alam dan cuaca ekstrem.
"Kewaspadaan dan kepatuhan terhadap SOP adalah kunci utama. Kami juga meminta pengisian formulir Identifikasi dan Penanganan Risiko (IBPR) serta menindaklanjuti setiap catatan yang ada," ujar Tri Setyawan saat memberikan arahan dalam safety briefing.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, lokasi dan kondisi perlintasan, serta sistem drainase. Fokus utama adalah jalur yang berpotensi banjir.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bukan hanya dilakukan menjelang Lebaran, melainkan merupakan program rutin. Tujuannya adalah mengidentifikasi potensi bahaya, memitigasi risiko, dan meningkatkan keamanan operasional kereta api.
"Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman," kata Reza.
Selain pemeriksaan teknis, KAI juga melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api yang tidak terjaga dan di sekitar jalur kereta api. Reza mengimbau pengguna jalan raya untuk selalu waspada saat melintasi rel kereta api.
"Ada 28 perjalanan kereta api penumpang dan 24 perjalanan kereta api barang yang beroperasi setiap harinya. Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu tengok kanan kiri sebelum melintas," tegas Reza.
Reza juga mengingatkan bahwa pelanggaran rambu lalu lintas, seperti menerobos palang pintu kereta api, merupakan tindak pidana. KAI berhak menuntut ganti rugi jika terjadi kecelakaan akibat pelanggaran tersebut.
Di akhir kegiatan, dilakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan dan memastikan tindak lanjut terhadap catatan yang ada di lapangan. KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk memberikan pelayanan transportasi kereta api yang mengutamakan keselamatan, keandalan, dan kenyamanan.




