Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Operasi yang digelar pada Sabtu (31/1/2026) itu, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial D beserta barang bukti sabu seberat 9 kilogram yang disembunyikan di sebuah rumah tinggal.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika oleh tersangka. "Setelah melakukan pengintaian di sekitar Jalan Perwira II, Kelurahan Belakang Balok, tim akhirnya melakukan penggerebekan pada pukul 09.30 WIB," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan D tanpa perlawanan. Dengan disaksikan perangkat setempat, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap sudut rumah tiga lantai itu. Modus operandi tersangka tergolong rapi. Di lantai dua, petugas menemukan satu bungkus plastik besar berwarna hitam dengan kemasan bergambar buah durian di dalam lemari kamar.
Pencarian berlanjut ke lantai tiga, di mana petugas menemukan sebuah tas jinjing cokelat yang tersembunyi di bawah tumpukan kasur. "Di dalam tas tersebut, ditemukan empat bongkah plastik besar serupa bergambar durian serta dua plastik biru yang berisi 24 paket sedang sabu siap edar," imbuh Ricky.
Selain menyita lima paket besar sabu kemasan durian dan puluhan paket bening lainnya, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan untuk sarana komunikasi transaksi.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut untuk memutus rantai jaringan pemasoknya.






