Begal Emas 42 Gram di Pasaman Terungkap, Polisi Bekuk Dua Pelaku

Pasaman – Kasus pembegalan yang menimpa seorang wanita di Pasaman, Sumatera Barat, akhirnya terungkap. Tim Reskrim Polres Pasaman berhasil meringkus dua pelaku yang terlibat dalam aksi perampasan emas seberat 42 gram. Salah satu pelaku ternyata adalah pengemudi ojek yang disewa oleh korban.

"Aksi pencurian dengan kekerasan ini sudah direncanakan kedua pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, Senin (6/4/2026). Ia menjelaskan bahwa pengemudi ojek berinisial IA (40) berkoordinasi dengan rekannya, CK (38), untuk melakukan aksi tersebut.

Korban bernama Cupiang (50), kehilangan dua gelang emas dan satu cincin dengan total berat 42 gram akibat kejadian ini. Modus pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi korban begal juga.

Menurut AKP Fion, kejadian bermula ketika korban pulang dari pasar menggunakan jasa ojek yang dikendarai oleh IA. Di tengah perjalanan, sepeda motor yang mereka tumpangi dihadang oleh CK yang berperan sebagai eksekutor.

"Tas yang berisi emas, handphone, dan uang tunai ditarik hingga korban terjatuh," jelas Fion. Setelah berhasil merampas barang berharga milik korban, pelaku melarikan diri ke arah kebun sawit.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp125 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa pengemudi ojek yang disewa korban.

"Hasil interogasi, pengemudi ojek tersebut mengakui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut," ungkap Fion. Pelaku kemudian memberikan informasi mengenai identitas rekannya yang menjadi eksekutor.

Polisi berhasil menangkap Chandra di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti emas milik korban yang disembunyikan di dalam saku jaket pelaku. Sepeda motor yang digunakan saat beraksi juga berhasil diamankan.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Fion.