Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama dalam materi stand-up comedy spesialnya, "Mens Rea," yang tayang di Netflix. Jumat (6/2/2026), Pandji menjalani klarifikasi didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
Haris Azhar mengungkapkan, Pandji dicecar 63 pertanyaan oleh penyidik selama beberapa jam. "Proses dimulai sekitar jam 10.30 WIB. Ada total 63 pertanyaan yang diajukan dan baru saja selesai," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Haris, pertanyaan penyidik meliputi identitas pribadi Pandji, penyelenggaraan acara, hingga analisis potongan video "Mens Rea." Materi tentang ibadah shalat, tanggapan soal konsesi tambang untuk ormas, dan isu di Jawa Barat juga menjadi sorotan.
Meski pertanyaan beragam, Haris menegaskan laporan tetap fokus pada pasal penistaan agama. "Kami diundang untuk klarifikasi, yang sifatnya masih diskusi dua arah antara polisi dan pihak kami," imbuhnya.
Usai pemeriksaan, Pandji membantah tuduhan penistaan agama. "Saya berada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Proses tadi berjalan cukup lancar, semua pertanyaan terjawab, dan sekarang kita ikuti saja proses hukum yang berlaku," kata Pandji.
Kasus ini bermula saat materi "Mens Rea" dianggap menyinggung sentimen keagamaan, memicu laporan dan pemanggilan polisi untuk mengklarifikasi niat serta konteks pernyataan Pandji.






