Padang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal yang kian merajalela di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 10 ribu hektare kawasan tambang emas tanpa izin, dengan 116 titik di antaranya beroperasi di Kabupaten Sijunjung.
Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengungkapkan bahwa lokasi tambang ilegal bahkan ditemukan hanya berjarak puluhan meter dari kantor Bupati Sijunjung. Menurutnya, hanyutnya puluhan ponton di aliran Sungai Kuantan baru-baru ini menjadi bukti nyata bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas.
"Yang menjadi pertanyaan, tidak pernah adanya penindakan oleh kepolisian secara sistematis untuk memang menghentikan kejahatan pertambangan emas ilegal. Begitupun bupati, hari ini memang tidak pernah melakukan upaya serius untuk mencegah aktivitas tambang emas ilegal," ujar Tommy, Kamis (14/5/2026).
Walhi menilai langkah kepolisian dan pemerintah daerah selama ini hanya sebatas formalitas. Pembentukan satuan tugas (satgas) pertambangan emas dinilai hanya menjadi "gimmick" untuk meredam keresahan masyarakat. Tommy menyebut tindakan aparat yang hanya membakar alat tambang tanpa menyentuh pelaku utama sebagai langkah yang tidak memberikan efek jera.
Akibat minimnya penegakan hukum, Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Gatot Tri Suryanta. Kini, mereka menaruh harapan sekaligus tantangan kepada Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
"Surat terbuka kami layangkan kepada Kapolda Sumbar yang baru. Karena Kapolda Sumbar sebelumnya kami memberikan rapor merah terkait penegakan hukum di sektor kejahatan lingkungan, tambang dan seterusnya," tegas Tommy.
Walhi menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan berkorelasi langsung dengan meningkatnya risiko bencana alam di Sumatera Barat. Mereka menyatakan siap memberikan data akurat mengenai lokasi tambang di kawasan hutan lindung kepada pihak kepolisian dan akan memantau ketat 100 hari kerja Kapolda yang baru.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal tersebut.



