Tol Pekanbaru-Padang Dikebut: Sinergi Kuat Hindari Sengketa Lahan


Padang – Percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang seksi Bukittinggi-Padang Panjang-Sicincin menjadi fokus utama rapat penting di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Muhibuddin, menegaskan pentingnya sinergi dan langkah konkret antar pihak untuk memastikan proyek strategis ini berjalan optimal.

"Pengadaan tanah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat," tegas Muhibuddin, Kamis (9/4/2026). Ia menekankan perlunya belajar dari pengalaman sebelumnya agar proses pembebasan lahan tidak disalahgunakan.

Muhibuddin menambahkan, intelijen akan dioptimalkan untuk mendeteksi dini potensi gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT). Fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga dilibatkan untuk memitigasi risiko hukum selama pembangunan. Ia berharap proyek ini memberikan dampak langsung bagi masyarakat sekitar, seperti fasilitas pendukung, beasiswa, dan peluang kerja.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungan penuh dengan menggerakkan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan proyek.

Anggota DPR RI, Andre Rosiade, menyoroti pentingnya kelancaran pembebasan lahan, mengingat banyaknya tanah ulayat di Sumatera Barat. "Persoalan pembebasan lahan ini harus menjadi perhatian serius. Perlu pendekatan yang tepat agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah dari Bukittinggi, Padang Pariaman, Tanah Datar, Agam, dan Padang Panjang. Diharapkan, kolaborasi yang solid akan memastikan pembangunan tol ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.