Padang – Proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik kembali menuai masalah. Kaum Suku Jambak Bukit Ngalau Lubuk Kilangan menghentikan paksa operasional alat berat pada Sabtu (7/3/2026), akibat sengketa lahan yang belum terselesaikan.
Aksi penghentian ini dipicu oleh beroperasinya alat berat di atas lahan seluas enam hektare yang diklaim milik suku tersebut, sementara proses pembebasan lahan belum tuntas. Sebagai bentuk protes, perwakilan kaum memagari area tersebut untuk mencegah aktivitas alat berat di tanah ulayat mereka.
Rio Fahmil, kuasa hukum Kaum Suku Jambak Bukit Ngalau, menjelaskan bahwa penghentian dan pemagaran dilakukan karena adanya aktivitas pembersihan lahan oleh pelaksana proyek di atas tanah kliennya. "Tindakan itu dipicu oleh kegiatan clearing lahan yang dilakukan pihak pelaksana proyek," ujarnya pada Minggu (8/3/2026).
Sebelumnya, pada Rabu (4/3/2026), pihak suku telah mendatangi kantor pelaksana proyek untuk meminta penghentian pembersihan lahan sebelum proses pembebasan selesai. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan. "Dalam pertemuan itu, perwakilan pelaksana proyek sempat menyampaikan bahwa perusahaan tidak akan melakukan clearing menggunakan alat berat sebelum proses pembebasan tanah selesai," jelas Rio. Ironisnya, sehari setelah pertemuan, aktivitas pembersihan lahan tetap berlanjut.
Rio mengingatkan agar status Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak dijadikan alasan pembenar untuk tindakan yang melanggar hukum. "Kami mengingatkan agar status PSN tidak dijadikan landasan untuk membenarkan perbuatan yang melawan hukum," tegasnya.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, sebelumnya mengakui bahwa proyek Flyover Sitinjau Lauik berjalan lambat karena terkendala pembebasan lahan, dengan progres baru mencapai 12 persen. "Progresnya memang sangat lamban karena pembebasan lahan masih tidak semudah dijanjikan manakala saya dipaksa untuk segera groundbreaking waktu itu," ungkap Dody saat meninjau proyek pada Kamis (29/1/2026).
Dody meminta pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan BPN untuk segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan. "Sekarang saya tinggal paksa gubernur dan beberapa teman yang paksa saya groundbreaking, untuk realisasi janjinya (pembebasan lahan)," tuturnya. Ia menambahkan, "Karena kasihan juga, HKI (Hutama Karya Infrastruktur) juga ngirim alat dan persiapan bahan-bahan tapi tidak bisa kerja maksimal karena lahan masyarakat yang masih belum bisa dibebaskan karena masalah dengan final dengan BPN."






