Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar evaluasi menyeluruh terhadap fungsi dan kinerja Dubalang Kota di Mako Satpol PP, Kamis (7/5/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, ini melibatkan perwakilan dari 11 kecamatan untuk memperkuat ketertiban umum melalui pendekatan adat Minangkabau.
Chandra Eka Putra mengungkapkan, kehadiran Dubalang Kota yang akan genap berusia satu tahun pada Oktober mendatang telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Menurutnya, konsep ini berhasil memadukan pengawasan ketertiban dengan nilai-nilai budaya lokal.
"Insya Allah Oktober nanti Dubalang Kota sudah berjalan satu tahun. Kehadirannya sejauh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu membantu menjaga ketertiban dan menjadi bagian dari penguatan nilai adat serta budaya Minangkabau di tengah masyarakat," ujar Chandra.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi Dubalang Kota kini mulai dilirik daerah lain sebagai role model pengawasan ketertiban berbasis kearifan lokal. Dalam operasionalnya, Dubalang Kota berfungsi sebagai mata dan telinga pemerintah daerah untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran keindahan, kebersihan, dan ketertiban (K3).
Selain melakukan pemantauan lapangan, Dubalang Kota juga aktif mencegah aktivitas masyarakat yang bertentangan dengan norma adat dan aturan yang berlaku. Seluruh tugas tersebut dijalankan berlandaskan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 100.3.3.3/133/PDG/2026.
Melalui evaluasi ini, Satpol PP Kota Padang berharap kinerja Dubalang Kota ke depan semakin maksimal. Keberadaan mereka diharapkan tidak hanya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketentraman, tetapi juga menjadi simbol nyata penguatan adat dan budaya Minangkabau di tengah dinamika masyarakat Kota Padang.




