Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan penyegaran organisasi dengan melantik 119 pejabat administrator dan pengawas. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi, memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan di Auditorium Gubernuran, Rabu (24/12/2025).
"Pelantikan ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan organisasi," tegas Arry Yuswandi. Ia menambahkan, Pemprov Sumbar ingin memastikan birokrasi bekerja lebih efisien, efektif, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Dari total pejabat yang dilantik, 68 orang mengalami promosi dan rotasi jabatan. Sementara itu, 51 pejabat lainnya dikukuhkan kembali karena adanya perubahan tipe pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.
Sekdaprov Sumbar menekankan tiga pesan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, pejabat harus berperan aktif mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kedua, pejabat dituntut bekerja cepat, adaptif, dan inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Ketiga, pejabat diingatkan agar tidak hanya fokus pada proses kerja, tetapi juga pada hasil serta dampak nyata bagi masyarakat.
Arry Yuswandi mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan menjadikan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK sebagai landasan dalam bekerja dan melayani masyarakat. Ia juga mengingatkan agar para pejabat berhati-hati dalam menjalankan amanah, menjaga integritas, menghindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan norma, serta terus belajar dan beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.
Lebih lanjut, Arry mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026, pengembangan karier ASN di lingkungan Pemprov Sumbar akan dilaksanakan secara lebih objektif dan transparan melalui penerapan manajemen talenta. Sistem ini akan berbasis pada kinerja, kompetensi, dan potensi, bukan lagi hanya berdasarkan usulan.


