Pulau Punjung – Proyek peningkatan kualitas pemukiman kumuh senilai Rp 3,9 miliar di Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, berpotensi molor dari target penyelesaian akhir tahun ini. Hingga 16 Desember 2025, progres pengerjaan baru mencapai 50 persen dengan sisa waktu 15 hari kalender.
Konsultan pengawas proyek, Ade, menyatakan perpanjangan kontrak hingga 2026 kemungkinan besar akan dilakukan. Hal ini disebabkan waktu yang semakin mepet dan progres kegiatan yang belum signifikan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aliasmi Zesra, telah mengingatkan kontraktor, PT Adinda Maria Parsaktian Abadi, untuk menyelesaikan proyek sesuai kontrak. Namun, perpanjangan kontrak akan dilakukan jika target tidak tercapai sesuai aturan yang berlaku.
Proyek ini meliputi revitalisasi rumah warga, pembangunan WC, pemasangan pipa air bersih, drainase, aspal hotmix, serta rigid beton.
Seorang warga setempat, Ron, menyayangkan keterlambatan proyek tersebut dan berharap pemerintah lebih selektif dalam memilih kontraktor agar proyek bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Ia menduga keterlambatan disebabkan kontraktor yang tidak profesional dan kekurangan modal.


Komentar