KPU Sijunjung telah menetapkan dua pasangan calon yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah Sijunjung 2024. Keputusan ini diumumkan pada hari Minggu, 22 September 2024, pukul 22:24 WIB

Kpu sijunjung tetapkan dua paslon pilkada 2024
Baca Juga:  Politik uang dan masa depan demokrasi di indonesia

Bagikan: