Polisi Ringkus MI, Sita Enam Paket Ganja Kering di Padang Panjang

Padang Panjang – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang mengamankan MI (25) bersama sejumlah barang bukti ganja kering dalam pengungkapan kasus narkotika di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.10 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang IPTU Rahmad Dedi mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya orang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai ganja kering di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan MI berada di sebuah rumah di Jorong Koto.

Setelah diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan tokoh masyarakat dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket ganja kering dalam berbagai ukuran, dua bungkus kertas papir merek ROYO dan RAW, plastik pembungkus, gunting, uang tunai Rp100.000, satu unit telepon genggam, serta dua tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

MI beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 622 ayat (1) huruf W KUHP sebagaimana telah diubah dengan Pasal VII angka 55 dan Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi atas peran masyarakat yang dinilainya membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti sinergi warga dan aparat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

“Polres Padang Panjang akan terus berkomitmen menindak segala bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi jika mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, karena peran warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujar Kapolres.

Polres Padang Panjang menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Komentar