Pemko Payakumbuh Perketat Distribusi Pupuk Subsidi bagi Petani

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar sarana produksi pertanian itu benar-benar diterima petani yang berhak sesuai ketentuan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di Balai Kota Payakumbuh, Rabu (5/8/2026).

Rapat dipimpin Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yasrizal, dengan melibatkan aparat penegak hukum, penyuluh pertanian, dan perwakilan PT Pupuk Indonesia.

Yasrizal menegaskan pengawasan dilakukan bukan untuk sekadar mencari kesalahan di lapangan, tetapi untuk memastikan negara hadir melindungi petani.

“Pengawasan ini bukan hanya untuk menemukan pelanggaran, melainkan memastikan negara hadir melindungi petani,” ujar Yasrizal.

Ia menekankan pupuk bersubsidi harus sampai kepada penerima yang berhak dengan jumlah, mutu, harga, dan waktu yang sesuai aturan.

Hasil evaluasi semester pertama 2026 menunjukkan masih ada sejumlah kelemahan dalam distribusi yang perlu segera dibenahi.

Dinas Pertanian mencatat ketimpangan ketersediaan antara pupuk Urea dan NPK di kios pengecer, termasuk terbatasnya stok di beberapa titik.

Forum juga menyoroti praktik penebusan pupuk yang melebihi kebutuhan satu musim tanam.

Kondisi itu dinilai berpotensi memicu penyalahgunaan serta membuat distribusi pupuk tidak merata di tingkat petani.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mengusulkan penambahan titik serah pupuk agar akses petani semakin mudah.

Yasrizal meminta hasil evaluasi tersebut segera diterjemahkan menjadi perbaikan mekanisme distribusi di lapangan.

“Kami membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah masalah sejak awal. Pembinaan tetap menjadi langkah utama, tetapi jika ada penyimpangan yang merugikan petani dan melanggar ketentuan, tentu harus ditindak sesuai aturan hukum,” katanya.

Pengawasan juga difokuskan pada kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) serta validitas data penerima.

Pemko Payakumbuh turut mengingatkan kewaspadaan terhadap peredaran pupuk ilegal dan produk palsu yang bisa merusak produktivitas lahan.

Kelancaran pasokan pupuk kini menjadi bagian penting dari ketahanan pangan daerah.

Bagi pemerintah setempat, persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut pendapatan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di Payakumbuh.

Komentar