Polda Sumbar Sisir 12 Tempat Hiburan Malam di Padang, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Dua pria asal Medan diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif metamfetamin.

PADANG – Tim gabungan Polda Sumatera Barat menyisir 12 tempat hiburan malam di Kota Padang sejak Sabtu (24/10/2026) hingga Minggu dini hari.

Operasi besar-besaran ini menyasar kafe, bar, serta kelab malam di wilayah Kecamatan Padang Selatan dan Padang Barat untuk menekan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail bersama Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi.

Puluhan personel gabungan dari Polri, BNNP Sumbar, POM TNI, dan Satpol PP dikerahkan guna memeriksa identitas serta melakukan tes urine acak terhadap para pengunjung.

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari rencana aksi pemberantasan narkoba sesuai amanat Kapolri dan Kapolda Sumbar.

“Langkah tegas ini kami ambil untuk memastikan pusat-pusat keramaian dan tempat hiburan malam tidak dimanfaatkan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Wedy.

Aparat menyisir sejumlah lokasi populer seperti Tee Box, Axana Witz Club, Angel’s Wing, Happy Puppy, hingga Paradise Bar N Bistro.

Hasil pemeriksaan urine di sebagian besar lokasi tersebut menunjukkan hasil negatif.

Namun, petugas mendapati dua pengunjung pria berinisial KI (33) dan RRN (36) di Karaoke Denai yang terbukti positif mengonsumsi metamfetamin.

Kedua pria tersebut diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan asal Deli Serdang, Medan.

Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memastikan kedua pria itu kini berada di Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Terduga pengunjung yang hasil tes urinenya positif telah kita amankan guna proses penyidikan. Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pemilik usaha hiburan malam untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan dari pengaruh narkoba,” tegas Susmelawati.

Komentar