Wali Kota Fadly Amran Kukuhkan Pengurus LKAAM Kota Padang Periode 2026-2031

Irwan Basir Datuak Rajo Alam resmi memimpin organisasi untuk periode 2026-2031.

Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang periode 2026-2031 di Auditorium Universitas Baiturrahmah, Senin (26/10/2026).

Irwan Basir Datuak Rajo Alam terpilih menakhodai lembaga adat tersebut untuk lima tahun ke depan.

Prosesi pelantikan jajaran pengurus dipimpin langsung oleh Ketua LKAAM Provinsi Sumatera Barat, Fauzi Bahar Datuak Sati.

Agenda ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta perwakilan elemen masyarakat mulai dari Bundo Kanduang hingga pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang.

Fadly Amran menegaskan posisi LKAAM sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kearifan lokal di tengah arus modernisasi.

Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan landasan hukum melalui Perda Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau sebagai acuan Program Unggulan Sinergi Nagari.

“Kami berharap program-program LKAAM dapat memberdayakan seluruh potensi yang ada, mulai dari unsur kerapatan adat, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, hingga para pemangku kepentingan lainnya di Kota Padang,” ujar Fadly.

Fadly menambahkan bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan LKAAM untuk membangun kota tanpa meninggalkan identitas budaya.

Menanggapi amanah tersebut, Ketua LKAAM Kota Padang, Irwan Basir Datuak Rajo Alam, menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan fungsi organisasi secara optimal.

Irwan berkomitmen menjadikan LKAAM sebagai garda terdepan dalam merawat marwah nilai-nilai luhur Minangkabau sekaligus mendukung akselerasi pembangunan daerah.

“Ke depan, kita bersama-sama perlu membangun kesamaan pandangan terhadap program pembangunan Kota Padang saat ini, serta menyinergikan program-program unggulan pemerintah dengan program kerja LKAAM,” pungkas Irwan.

Komentar