Pesisir Selatan Pimpin Penyaluran Dana Desa di Sumbar

Padang – Kabupaten Pesisir Selatan menjadi wilayah dengan realisasi penyaluran dana desa tertinggi di Sumatera Barat hingga 31 Mei 2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Provinsi Sumbar Mohammad Dody Fachrudin menyampaikan, realisasi penyaluran dana desa di Pesisir Selatan mencapai Rp90,76 miliar atau 54,34 persen dari pagu. “Penyaluran dana desa tertinggi terdapat pada Kabupaten Pesisir Selatan dengan realisasi sebesar Rp90,76 miliar atau 54,34 persen dari pagu,” katanya di Padang, Selasa (31/5/2025).

Dody menjelaskan, secara keseluruhan, dana desa yang merupakan bagian dari belanja Transfer Ke Daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp523,88 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 49,69 persen dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 triliun.

Alokasi dana desa itu didistribusikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, khususnya bagi 1.035 desa atau nagari di Sumbar.

Lebih lanjut, Dody menerangkan, total belanja TKD yang telah disalurkan hingga 31 Mei 2025 mencapai Rp8,26 triliun atau 40,87 persen dari pagu 2025 sebesar Rp20,20 triliun.

Komponen Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi belanja TKD dengan nilai Rp6,18 triliun atau 74,89 persen dari total anggaran. Selain itu, Dana Bagi Hasil juga telah disalurkan sebesar Rp191,26 miliar atau 29,95 persen dari pagu 2025 yang mencapai Rp638,60 miliar.

Dody menambahkan, terjadi kenaikan nilai salur sebesar Rp34,90 miliar atau 22,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Ini mengalami kenaikan Rp34,90 miliar atau 22,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya. Kenaikan ini seiring dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang telah disalurkan tercatat sebesar Rp1,30 triliun, atau 31,26 persen dari pagu 2025 Rp4,17 triliun. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) mendominasi nilai tersebut dengan angka Rp530,98 miliar atau 40,75 persen dari total realisasi keseluruhan.

Menurut Dody, TPG bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka sehingga kualitas pendidikan serta pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. “TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi,” jelasnya.

Terakhir, Dana Insentif Fiskal di Sumbar juga telah disalurkan Rp55,83 miliar atau 38,77 persen dari pagu 2025 sebesar Rp144 miliar. Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi daerah yang memperoleh dana terbesar yakni Rp10,86 miliar atau 50 persen dari total keseluruhan anggaran.

Komentar