Pemkot Padang Beri Pendampingan Intensif Balita Korban Penganiayaan Ayah Kandung

Padang – Pemerintah Kota Padang bergerak cepat memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi Maulana Arkan, balita berusia dua tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri di kawasan Kuncia, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Minggu (17/5/2026). Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.

Saat ini, pelaku telah diringkus pihak kepolisian dan mendekam di Lapas Muaro Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menanggapi insiden tersebut, Wali Kota Padang Fadly Amran menginstruksikan jajarannya untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi selama masa pemulihan.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang, Rina Melati, yang meninjau langsung kondisi korban di rumah sakit, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk menjamin perlindungan anak serta memfasilitasi kebutuhan administrasi keluarga korban.

"Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis," ujar Rina.

Selain bantuan medis, Pemkot Padang berkomitmen membantu pengurusan administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran, serta akses layanan kesehatan berkelanjutan. Rina menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polresta Padang, Dinas Sosial, serta DP3AP2KB untuk memastikan penanganan kasus berjalan optimal.

Pendampingan komprehensif, mulai dari dukungan psikologis hingga perlindungan sosial, akan terus diberikan oleh Pemkot Padang hingga kondisi korban dinyatakan pulih sepenuhnya.