Jakarta – Komisi II DPR RI mendesak Ombudsman RI untuk segera mengusut dugaan maladministrasi dalam kasus pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten. Anggota Komisi II Rahmat Saleh menilai tindakan tersebut merugikan nelayan dan masyarakat pesisir.

“Kami menerima laporan adanya pemagaran laut yang menghambat akses nelayan melaut. Ini jelas mengancam mata pencaharian mereka,” kata Rahmat saat diwawancarai di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Rahmat menyoroti peran penting Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik, khususnya kebijakan yang berpengaruh pada akses masyarakat terhadap sumber daya alam. Ia meminta Ombudsman mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur.

“Ombudsman harus segera menyelidiki kasus ini agar hak-hak nelayan dan masyarakat pesisir tidak dilanggar,” tegasnya.

Rahmat juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses pengusutan hingga tuntas. Ia berharap penyelidikan dari Ombudsman dapat segera menyelesaikan masalah ini demi kepentingan bersama.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Sebelumnya, muncul laporan mengenai pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diduga menghalangi akses nelayan dan berdampak pada ekosistem laut.

Kasus ini menarik perhatian publik karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasko Tunjukkan Kesolidan Usai Tunjuk Andre Rosiade

Bagikan: