Bukittinggi – Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, memaparkan langkah pemerintah daerah dalam penataan kota dan pengamanan aset saat jumpa pers di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ia menyebut kedua program itu menjadi bagian dari upaya Pemko Bukittinggi untuk memperkuat daya tarik kota sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.
Menurut Rismal, perekonomian Bukittinggi bertumpu pada sektor jasa, perdagangan, dan kunjungan wisatawan, sehingga wajah kota perlu terus dibenahi agar semakin menarik bagi wisatawan nusantara maupun mancanegara.
“Jika jumlah orang yang datang ke Bukittinggi terus bertambah, belanja ikut naik, tingkat menginap juga meningkat, dan ekonomi akan bergerak. Karena itu, kota kita harus dibuat menarik, tertata, indah, dan estetik,” ujarnya.
Ia menjelaskan penataan dilakukan di kawasan pusat kota, termasuk pedestrian, trotoar, dan jalan.
Pemko Bukittinggi juga menata kabel secara bertahap dengan menempatkannya di bawah tanah.
Selain itu, pemerintah kota menambah pencahayaan, memperbanyak taman, serta menata pedagang dan kawasan usaha.
“Seluruhnya kita benahi agar kota menjadi lebih menarik, indah, dan rapi, dengan tujuan utama meningkatkan kunjungan,” katanya.
Terkait aset daerah, Rismal mengatakan Pemko Bukittinggi terus menata dan mengamankan seluruh barang milik daerah, mulai dari tanah, bangunan, hingga kendaraan.
Langkah itu dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah, termasuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
“Seluruh aset pemerintah daerah kita amankan. Sesuai ketentuan, aset itu akan ditata dan dijaga agar bisa dimaksimalkan untuk mendukung kegiatan pemerintah,” ujarnya.







Komentar